-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Dua Pelaku Pengedar Tembakau Gorilla dan Obat Keras Jenis Tramadol , Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Hukrim

Dua Pelaku Pengedar Tembakau Gorilla dan Obat Keras Jenis Tramadol , Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
09 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, // Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis dan pil koplo ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang  di Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (7/8/2023) malam.

Tersangka EK (23) warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan tersangka IL (23) juga warga Kecamatan Balaraja ditangkap bersamaan  sekitar pukul 19.30.

Dari tersangka EK diamankan barang bukti 2 paket tembakau gorilla, sedangka dari tersangka IL diamankan barang bukti 60 butir obat keras jenis tramadol. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Serang.

Kasatnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan 2 pria, yang kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau Gorilla dan tramadol di wilayah hukumnya.

"Tersangka EK dan IL, kita amankan di pinggir jalan sekitar Perumahan Cikande Permai. Meski penangkapan bersamaan  namun kedua tersangka berbeda jaringan," kata Michael kepada media, Rabu (9/8/2023).

AKP Michael menjelaskan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu, bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai AK dan IL tengah melakukan transaksi narkoba di wilayah Cikande.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 bungkus tembakau sintetis yang berada di dalam bungkus rokok dari tersangka EK. Sedangkan dari tersangka IL ditemukan 60 butir tramadol," jelasnya didampingi Kanit 2 Iptu Rian Jaya Surana.

AKP Michael menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka EK  mengakui jika tembakau sintesis itu merupakan miliknya yang dipesan melalui instagram. Sedangkan IL mengaku mendapatkan pil tramadol dari TN (DPO) warga Tangerang.

"Tembakau sintetis didapatkan dari media sosial akun instagram Kerajaan Pablo Escobar (DPO) seharga Rp150 ribu, sedangkan pil tramadol didapat dari TN seharga Rp150 ribu," tambahnya.

AKP Michael mengungkapkan kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan, dan pengembangan terhadap pemilik akun Instagram maupun tersangka TN.

"Untuk pemilik Instagram maupun TN masih kita kembangkan," ungkapnya.

AKP Michael menegaskan atas perbuatannya EK dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika, sementara IL dijerat Pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 Th 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman  tersangka EK maksimal 20 tahun dan tersangka IL paling  lama 9 tahun.(Hms)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -





Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

IWOI Kabupaten Tangerang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor: Tegaskan UKW Bukan Dasar Pemidanaan, Minta Klarifikasi Terbuka

Topik1.Com- July 11, 2026 0
IWOI Kabupaten Tangerang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor: Tegaskan UKW Bukan Dasar Pemidanaan, Minta Klarifikasi Terbuka
TANGERANG,  – Polemik di kalangan insan pers kembali menjadi sorotan setelah beredarnya pernyataan yang dikaitkan dengan Wakil Ketua PWI Kabupaten …

Berita Terpopuler

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

July 08, 2026
PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

July 08, 2026
Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

July 07, 2026
PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

July 07, 2026
Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

July 07, 2026
Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

July 09, 2026
CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

July 09, 2026
Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

July 07, 2026
Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

July 07, 2026
IWOI Kabupaten Serang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor, Nilai Narasi UKW Berpotensi Menyesatkan Publik dan Mengancam Kemerdekaan Pers

IWOI Kabupaten Serang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor, Nilai Narasi UKW Berpotensi Menyesatkan Publik dan Mengancam Kemerdekaan Pers

July 11, 2026
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

Bertemu Menkeu, Said Iqbal: Ada Sinyal Positif Reformasi Pajak JHT, Aksi Buruh Besok Dibatalkan

July 08, 2026
PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

PT. SINAR SANPAN GEMILANG: Mitra Terpercaya Penyedia Tenaga Kerja, Konsultasi SDM, dan Solusi Perdagangan di Banten

July 08, 2026
Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

Polda Banten Melalui Direktorat Intelijen Keamanan Gelar Diskusi Publik: Penguatan Kapasitas Intelijen Antisipasi Dinamika Kamtibmas di Era Digital Tahun 2026

July 07, 2026
PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

PLN UP3 Serpong Laksanakan Sidak Pengawasan K3 Pekerjaan Galian Kabel SKTM di Legok–Karawaci

July 07, 2026
Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

Sertijab Kapolsek Cikande: KOMPOL Rudika Harto Kanajiri Resmi Gantikan AKP Fredo Leonard yang Alih Tugas Menjadi Kasat Reskrim Polres Lebak

July 07, 2026
Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rutan Kelas IIB Manna Ikuti Rapat Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

July 09, 2026
CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA RAMAH KELUARGA, DITJEN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA GELAR WEBINAR KETENAGAKERJAAN

July 09, 2026
Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, meninggal dunia setelah mengalami sesak napas yang diduga dipicu serangan jantung

July 07, 2026
Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten Mevi Amirullah Ucapkan Selamat kepada Toni Bellarny sebagai General Manager PLN UID Banten

July 07, 2026
IWOI Kabupaten Serang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor, Nilai Narasi UKW Berpotensi Menyesatkan Publik dan Mengancam Kemerdekaan Pers

IWOI Kabupaten Serang Kecam Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor, Nilai Narasi UKW Berpotensi Menyesatkan Publik dan Mengancam Kemerdekaan Pers

July 11, 2026
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber