-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Dua Pelaku Pengedar Tembakau Gorilla dan Obat Keras Jenis Tramadol , Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
Hukrim

Dua Pelaku Pengedar Tembakau Gorilla dan Obat Keras Jenis Tramadol , Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Topik1.Com
Topik1.Com
09 Aug, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, // Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis dan pil koplo ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang  di Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (7/8/2023) malam.

Tersangka EK (23) warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan tersangka IL (23) juga warga Kecamatan Balaraja ditangkap bersamaan  sekitar pukul 19.30.

Dari tersangka EK diamankan barang bukti 2 paket tembakau gorilla, sedangka dari tersangka IL diamankan barang bukti 60 butir obat keras jenis tramadol. Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolres Serang.

Kasatnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan 2 pria, yang kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau Gorilla dan tramadol di wilayah hukumnya.

"Tersangka EK dan IL, kita amankan di pinggir jalan sekitar Perumahan Cikande Permai. Meski penangkapan bersamaan  namun kedua tersangka berbeda jaringan," kata Michael kepada media, Rabu (9/8/2023).

AKP Michael menjelaskan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu, bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai AK dan IL tengah melakukan transaksi narkoba di wilayah Cikande.

"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 bungkus tembakau sintetis yang berada di dalam bungkus rokok dari tersangka EK. Sedangkan dari tersangka IL ditemukan 60 butir tramadol," jelasnya didampingi Kanit 2 Iptu Rian Jaya Surana.

AKP Michael menambahkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka EK  mengakui jika tembakau sintesis itu merupakan miliknya yang dipesan melalui instagram. Sedangkan IL mengaku mendapatkan pil tramadol dari TN (DPO) warga Tangerang.

"Tembakau sintetis didapatkan dari media sosial akun instagram Kerajaan Pablo Escobar (DPO) seharga Rp150 ribu, sedangkan pil tramadol didapat dari TN seharga Rp150 ribu," tambahnya.

AKP Michael mengungkapkan kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan, dan pengembangan terhadap pemilik akun Instagram maupun tersangka TN.

"Untuk pemilik Instagram maupun TN masih kita kembangkan," ungkapnya.

AKP Michael menegaskan atas perbuatannya EK dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika, sementara IL dijerat Pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 Th 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman  tersangka EK maksimal 20 tahun dan tersangka IL paling  lama 9 tahun.(Hms)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79

Topik1.Com- June 27, 2025 0
Suara Merdu Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Getarkan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H dan HUT Bhyaangkara 79
CIKANDE, 27 Juni 2025 – Suasana khidmat menyelimuti halaman Polsek Cikande pada perayaan Tahun Baru Islam 1447 H dan peringatan HUT Bhayangkara ke-79. Di tenga…

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Kadisnaker berdiskusi dan berdialog dengan aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang

Kadisnaker berdiskusi dan berdialog dengan aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang

June 11, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan ikut berpartisipasi dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun ini

June 24, 2025
Oknum kaur keuangan desa  ingin kaya mendadak  malah di amankan petugas

Oknum kaur keuangan desa ingin kaya mendadak malah di amankan petugas

June 24, 2025
Oknum guru bejad cabuli murid SMP

Oknum guru bejad cabuli murid SMP

June 24, 2025
Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

Kapolres serang bagikan sembako dalam menyambut HUT bhayangkara ke 79 tahun

June 23, 2025
 Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

Rapat teknis Fishing battle garteks KSBSI Banten 2025

June 24, 2025
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Relevansinya terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT), pada tahun 2025

June 24, 2025
Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

Kapolsek Cikande Resmi Buka Bazar UMKM, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Potensi Lokal

June 26, 2025
Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

Selamat ! Polres Serang Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

June 20, 2025
UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

UU ITE: Antara Perlindungan Digital dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

June 24, 2025
Kadisnaker berdiskusi dan berdialog dengan aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang

Kadisnaker berdiskusi dan berdialog dengan aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang

June 11, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber