-->
Search
24 C
en
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Topik1.Com
Buy template blogger
  • Nasional
  • Polri
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Daerah
  • Politik
  • TNI
  • Wisata
  • Olahraga
  • Nasional
Topik1.Com
Search

Home Hukrim Diduga Korban-korban PT MPAM Asal Batam Didampingi Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm Pertanyaan Laporan Terdahulu di Mabes Polri
Hukrim

Diduga Korban-korban PT MPAM Asal Batam Didampingi Kuasa Hukum LQ Indonesia Lawfirm Pertanyaan Laporan Terdahulu di Mabes Polri

Topik1.Com
Topik1.Com
22 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TOPIK1,Jakarta // Diduga Korban-korban Minna Padi yang berasal dari Batam bersama pengacara dari  kantor hukum LQ Indonesia Law Firm ramai ramai  mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 20 Juli 2023 di jalan Trunojoyo No 3 Kebayoran Baru, Jaksel untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum atas Laporan mereka terhadap  jajaran pengurus PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), Sabtu 22 Juli 2023.

Para korban sengaja datang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk bertemu penyidik secara langsung dan menyampaikan uneg uneg mereka soal lambatnya proses hukum terhadap Minna Padi di Bareskrim Polri. Para Korban meminta agar Penyidik Bareskrim segera memanggil bos bos minna padi untuk diperiksa  karena sampai bulan Juli 2023 masih belum ada perkembangan yang berarti tekait proses hukum minna padi di Bareskrim.

“Kami sudah  empat tahun sejak 2019 mengalami  ketidakjelasan program reksadana yang ditawarkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) namun sampai saat ini masih tidak jelas kapan penyidik memanggil bos bos Minna Padi padahal uang kami miliaran rupiah sudah kami setorkan ke Minna Padi makanya hari ini kami datang ke Bareskrim supaya Minna Padi diproses, " ujar salah satu korban Minna Padi.

Sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum yang mendapatkan kuasa dari  para korban MPAM  telah mengambil jalur pidana  melaporkan Direksi dan Komisaris  MPAM ke Mabes Polri dengan LP/B/0673/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 4 november 2021, namun  berdasarkan SP2HP yang di terima LQ Indonesia Law Firm  tanggal  23 Juni 2023  proses hukum atas laporan masih tahap Penyelidikan padahal sudah mau menjelang dua tahun.

Advokat  La Ode  Surya Alirman, SH dari kantor hukum LQ Indonesia Law Firm yang ikut bersama para korban menyampaikan bahwa semestinya kasus kasus seperti Minna Padi  harus segera naik penyidikan supaya ada kepastian hukum karena dari kacamata hukum pidana diduga sudah memenuhi unsur pidana sehingga  harus ada ketegasan penyidik untuk segera memproses Minna Padi. "Ini kan dilaporkan sejak bulan November 2021 dan sekarang sudah bulan Juli 2023  sudah seharusnya dipercepat proses hukumnya untuk naik sidik apalagi saksi korban sudah memberikan keterangan dan menyerahkan  bukti bukti yang diminta penyidik. "Ini demi  kepastian hukum, " ujar La Ode.

Dalam kesempatan itu La Ode Surya juga  mempertanyakan peran OJK yang  seharusnya bisa memberikan ketegasan kepada  Minna Padi supaya mengembalikan kerugian para korban karena pada dasarnya  OJK punya kewenangan untuk menindak Minna Padi berdasarkan UU No 4 tahun 2023 tentang PPSK  apalagi OJK sendiri punya aturan soal pengawasan investasi  yaitu  POJK Nomor 10 /POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajemen Investasi sehingga oleh karena itu Penyidik harus segera memanggil Direksi dan Komisaris serta pemegang saham PT. MPAM untuk diperiksa.

Advokat Priyono Adi Nugroho SH MH yang juga dari LQ Indonesia Law Firm menegaskan bahwa pada intinya para korban  meminta pengembalian dana  karena telah diatur juga  dalam POJK No. 23 /POJK.04/2016 tentang Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif sehingga tidak ada alasan bagi Minna Padi untuk menghindar dari tuntutan para korban.

Priyono Adi Nugroho  juga mengingatkan agar Masyarakat/ korban yang merasa dirugikan Minna Padi  bisa memberikan kuasa pendampingan dalam jalur pidana untuk itu bisa menghubungi hotline LQ Indonesia Law Firm di nomor 0817-489-0999 (Jabodetabek), 0817-999-489 (Luar Jawa), 0818-0454-4489 (Regional Jawa).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(LQ Indonesia Lawfirm/Red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

- Advertisment -
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -

Terhubung

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Berita Utama

Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja

Topik1.Com- May 09, 2025 0
Ormas Pormasi Cikoja Dukung Operasi Pekat Premanisme Dan Calo Tenaga Kerja
SERANG, - Dukungan Operasi Pekat Premanisme serta calo tenaga kerja yang digelar Polres Serang bersama Polsek jajaran terus mengalir.  Dukungan kali ini disam…

Berita Terpopuler

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

May 03, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

May 04, 2025
Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

May 03, 2025
Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

May 05, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih  dan apresiasi dan juga permohonan maaf

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih dan apresiasi dan juga permohonan maaf

May 01, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Design by - Blogger Templates |

Berita Terpopuler

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena  melakukan penipuan

Salah satu calo tenaga kerja ditangkap karena melakukan penipuan

May 07, 2025
Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

Calo tenaga kerja kembali ditangkap karena kerap memberikan iming-iming

May 09, 2025
Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

Terbukti Tipu Calon Tenaga Kerja, Oknum Ketua Ormas MBB Di Kabupaten Serang DiBekuk Polres Serang.

May 03, 2025
RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

RAPAT KERJA NASIONAL ORGANISASI SERIKAT PEKERJA FSB GARTEKS KSBSI TAHUN 2025

May 06, 2025
FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

FEDERASI SERIKAT BURUH GARTEKS KSBSI MELAKUKAN SERAH TERIMA KUNCI RUMAH LAYAK HUNI DI DESA KOPER KECAMATAN CIKANDE KABUPATEN SERANG.

May 04, 2025
Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

Satlantas Polres serang tertipkan truck pengangkut yang bermuatan overload

May 03, 2025
Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

Semarak Hardiknas, Polsek Cikande Bersinergi dengan Himpaudi Gelar Lomba Mewarnai "Piala Kapolsek Cikande

May 05, 2025
Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih  dan apresiasi dan juga permohonan maaf

Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang berikan ucapan trimakasih dan apresiasi dan juga permohonan maaf

May 01, 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

May 08, 2025
Truk pengangkut barang kimia terbakar

Truk pengangkut barang kimia terbakar

May 08, 2025
Topik1.Com

Dikeluarkan

Topik1.com portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

PT. Tren Multimedia Group

Copyright © 2023 | Topik1.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber